Struktur Organisasi PPID
Struktur Organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan SMP Negeri 1 Wonosalam dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Sekolah untuk menjamin kelancaran pelayanan informasi publik. Struktur ini dirancang agar alur koordinasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, sistematis, dan terpadu.
Bagan Struktur Organisasi
Area ini akan menampilkan gambar bagan organisasi (Flowchart) yang diunggah melalui panel admin.
Susunan Kepengurusan PPID
Berikut adalah rincian peran dan unsur pelaksana dalam struktur kelembagaan PPID SMP Negeri 1 Wonosalam:
Atasan PPID
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Wonosalam
Bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pengelolaan informasi publik, memberikan persetujuan informasi yang dikecualikan, serta menindaklanjuti penyelesaian sengketa atau keberatan informasi dari pemohon.
Ketua PPID
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan
Bertugas melakukan koordinasi pengumpulan, pendokumentasian, dan penyediaan informasi. Menetapkan prosedur operasional standar dan memastikan pelayanan informasi berjalan sesuai ketentuan.
Petugas Layanan Informasi
Staf Tata Usaha (Front Office)
Melayani permohonan informasi secara langsung di loket maupun melalui sistem digital, memberikan tanda bukti penerimaan, dan mengarahkan pemohon sesuai prosedur.
Pengelola Arsip & Data
Staf Perpustakaan / Administrator IT
Bertanggung jawab dalam mendigitalisasi dokumen, mengelola basis data di server E-Arsip, dan memperbarui informasi berkala pada portal web PPID.